Di berbagai daerah Indonesia, alat musik tradisional menjadi cerminan identitas lokal dan kreativitas masyarakat. Salah satu yang mencuri perhatian adalah Kolintang, alat musik pukul yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara. Meski berasal dari tradisi kuno, instrumen ini memiliki perjalanan sejarah dan perkembangan yang menarik untuk ditelusuri.

Kolintang adalah alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara. Menurut Hendrik et al.,(2016) dalan Jurnal Acta Diurna, nama kolintang diyakini berasal dari bunyi yang dihasilkan saat alat ini dimainkan: tong untuk nada rendah, ting untuk nada tinggi, dan tang untuk nada tengah.
Pada masa lalu, kolintang digunakan untuk mengiringi upacara adat, terutama yang berkaitan dengan pemujaan roh leluhur dan ritual kepercayaan lokal. Namun seiring waktu, fungsinya berkembang menjadi pengiring tarian, nyanyian, dan pertunjukan budaya lainnya.


Menurut Rumengan dan Hartati (2021) dalam Jurnal Musik dan Pendidikan Musik, Perubahan besar alat musik kolintang terjadi pada masa penjajahan Jepang sekitar tahun 1942, ketika seorang pecinta musik bernama William Punuh membuat versi modern alat musik ini di pengungsian.
Awalnya beliau menemukan bahwa kayu jenis wanderan dapat mengeluarkan bunyi nyaring saat diketuk. Dari sanalah ia akhirnya mendapatkan ide untuk merancang kolintang menggunakan 15 bilah kayu berdasarkan tangga nada diatonis Barat, suatu pembaharuan yang belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelumnya.


William tidak sendirian dalam proyeknya mengembangkan alat musik kolintang. Dia dibantu oleh sahabatnya, Nelwan Katuuk, seorang musisi tunanetra yang menjadi pemain pertama kolintang melodi. Mereka kemudian bekerja sama membentuk orkes keroncong campuran di pengungsian, menggabungkan kolintang dengan gitar, biola, dan selo.
Kolintang mulai dikenal luas setelah tampil dalam pekan hiburan rakyat di Tomohon tahun 1943. Salah satu tokoh penting di balik kesuksesan kolintang modern saat itu adalah Loudewijk Supit Kaligis, pendiri Orkes Kolintang Tunas Muda yang memperkenalkan kolintang modern ke berbagai daerah di Minahasa.


Dalam satu set alat musik kolintang terdapat bagian-bagian seperti loway (bass), cella (cello), karua (tenor), uner (alto), katelu (pengiring), dan ina (melodi). Kolintang dimainkan dengan mallet, alat pemukul kayu yang ujungnya dilapisi bantalan lembut.
Pemain umumnya menggunakan tiga mallet: satu di tangan kiri dan dua di tangan kanan, pemukulan bilah kolintang dilakukan dengan teknik tertentu sesuai nada yang dimainkan.


Pada tanggal 5 Desember 2024 kolintang resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity yang berlangsung dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay.
Penetapan kolintang sebagai WBTb melalui mekanisme ekstensi dari balafon, seperangkat xylophone berbahan kayu milik Afrika Barat (Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading) yang telah ditetapkann oleh UNESCO sebagi WBTb sejak tahun 2012. Kedua alat musik ini memiliki kesamaan dalam bahan, bentuk, nada, fungsi, proses transmisi, dan nilai-nilai yang diusung.
