Jalan – jalan ke Kota Tua,
Jangan lupa pakai kebaya,
Pantun terjaga sepanjang masa,
Warisan budaya penuh makna.

Menurut Maulina (2012) dalam Jurnal SEMANTIK, pantun diperkirakan sudah ada lebih dari empat abad yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sejarah Melayu.
Teori dari Maulina (2012) juga menyebutkan bahwa pantun berasal dari bahasa Minangkabau patuntun yang berarti petuntun, biasanya disampaikan secara lisan melalui pepatah yang populer di masyaraka


Penyebaran pantun di Nusantara terjadi seiring perkembangan perdagangan, migrasi, dan interaksi budaya. Hingga kini, pantun hadir dalam 39 dialek Melayu dan 25 dialek non-Melayu. Pengaruhnya bahkan meluas ke selatan Burma, Kepulauan Cocos, Sri Lanka, Kamboja, Vietnam, hingga Afrika Selatan, dibawa oleh para perantau dari Indonesia dan Malaysia.
Setiap daerah di Indonesia memiliki sebutan sendiri untuk pantun. Masyarakat Jawa menyebutnya parikan, masyarakat Sunda mengenalnya sebagai sisindiran atau susulan, masyarakat Mandailing menyebutnya ende-ende, sementara masyarakat Aceh mengenalnya sebagai rejog atau bologini. Di sisi lain, masyarakat Melayu, Minang, dan Banjar tetap menggunakan istilah pantun.


Struktur pantun terdiri dari dua bagian yaitu sampiran dan isi. Baris pertama dan kedua disebut sampiran, biasanya berisi gambaran alam, kegiatan sehari-hari, atau pengantar sebelum masuk ke pesan inti yang akan disampaikan. Sementara itu baris ketiga dan keempat disebut isi, yang memuat pesan utama, baik berupa nasihat, cinta, pepatah, maupun kebijaksanaan hidup. Setiap baris pantun umumnya memiliki 8–12 suku kata dengan rima akhir berpola a-b-a-b atau a-a-a-a.
Di Indonesia, pantun dibagi menjadi beberapa jenis antara lain pantun jenaka, pantun nasihat, pantun adat, pantun percintaan, pantun teka-teki, pantun kepahlawanan, dan pantun agama.


Pada tanggal 17 Desember 2020, pantun resmi mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam sidang ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di kantor pusat UNESCO, Paris, Prancis. Pengakuan ini merupakan hasil nominasi bersama Indonesia dan Malaysia, sekaligus menjadikan pantun sebagai tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.