Pencak silat, kesenian tradisional asli dari Indonesia yang masih dipelajari khususnya oleh para remaja. Pencak silat berkembang dari Sabang sampai Merauke dengan ciri khasnya masing-masing. Dewasa ini, pencak silat semakin unjuk diri dengan adanya organisasi pencak silat, kompetisi pencak silat, hingga ke ranah layar kaca.

Pencak silat merupakan seni bela diri tradisional yang menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia. Menurut Rakhman (2023) dalam jurnal Penjaga, kata pencak menggambarkan rangkaian gerakan terstruktur yang ekspresif, sedangkan silat mengacu pada teknik bertarung atau bela diri.
Menurut Mizanudin et al.,(2018) dalam Jurnal SENASBASA gerakan dasar pencak silat terinspirasi dari naluri manusia purba yang meniru perilaku hewan di alam untuk bertahan hidup seperti harimau, ular, kera, dan elang.


Pencak silat diketahui sudah ada sejak era Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Beberapa gerakan khas dalam seni bela diri ini, seperti sikap kuda-kuda, bahkan terukir pada relief Candi Prambanan dan Borobudur. Hal ini sekaligus menjadi jejak rekam pencak silat di masa lampau.
Selain tercatat dalam sejarah kerajaan, pencak silat juga berkembang melalui interaksi lintas budaya. Menurut Shamsuddin (2005) dalam Jurnal Penjaga, pencak silat yang ada di Indonesia merupakan hasil akulturasi budaya dari wilayah lain yang masuk ke Nusantara melalui jalur perdagangan serta perantauan.


Umumnya, pencak silat mulai diajarkan pada anak usia 10-12 tahun, remaja usia 12-17 tahun, dan usia dewasa 17-35 tahun. Pencak silat bukan hanya mengasah keterampilan fisik, tetapi juga membentuk mental dan karakter.
Di tingkat nasional, terdapat organisasi resmi guna menaungi pencak silat yang dibentuk pada tanggal 18 Mei 1948 dengan nama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Organisasi ini didirikan di Surakarta dan diprakarsai oleh Bapak Wongsonegoro yang kala itu menjabat sebagai Ketua Pusat Kebudayaan.


Kepemimpinan IPSI kemudian beralih kepada Brigjen Tjokropranolo pada tahun 1973. Di bawah arahannya, sepuluh aliran silat lokal berhasil disatukan ke dalam organisasi ini.
Di bawah kepeminpinan Tjokropranolo pula pencak silat mulai dipamerkan sebagai cabang eksibisi di Pekan Olahraga Nasional (PON) I-VII, sebelum akhirnya resmi dipertandingkan di PON ke-VIII.


Cakupannya pun meluas tak hanya dalam kejuaraan tingkat domestik tetapi juga ke kancah internasional, termasuk Sea Games dan kejuaraan dunia. Salah satu pencapaian penting terjadi pada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, ketika pencak silat dipertandingkan secara resmi dan diikuti oleh 16 negara.
Secara internasional, pencak silat juga dikelola melalui organisasi Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa (Persilat) yang didirikan pada tanggal 11 Maret 1980. Organisasi ini memperkuat peran pencak silat sebagai sarana diplomasi budaya sekaligus memperluas jangkauannya di mancanegara.


Kemudian pada 12 Desember 2019, pencak silat memperoleh pengakuan dunia ketika UNESCO menetapkan seni bela diri ini sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia. Pengakuan tersebut semakin mengukuhkan posisi pencak silat tidak hanya sebagai cabang olahraga, tetapi juga sebagai identitas budaya yang membanggakan bagi Indonesia.