Seni Bayangan yang Mendunia

Wayang

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tertua di Indonesia yang masih hidup hingga kini. Sebagai seni pertunjukan tradisional, wayang tidak hanya menampilkan kisah-kisah epik dari masa lalu, tetapi juga menyampaikan nilai moral, spiritual, dan sosial yang relevan bagi kehidupan masa kini.

Dikutip dari Jurnal Javanologi Universitas Sebelas Maret (2022), istilah wayang berasal dari kata Ma Hyang yang berarti perjalanan menuju Yang Mahakuasa, sedangkan pendapat dari Djojowidagdo dan Zarkasi (1996) menyebut wayang berasal dari kata ayang-ayang, yang merujuk pada bayangan di balik kelir.

Wayang telah dikenal sejak masa pra-sejarah sekitar 1500 SM. Awalnya, wayang digunakan dalam ritual adat tetapi kemudian berkembang dan bertransformasi menjadi media seni dan pendidikan moral.

Sejarah wayang tercatat dalam Prasasti Balitung dari tahun 907 M dan karya sastra Arjuna Wiwaha karya Mpu Kanwa pada abad ke-11. Dari Catatan kuno tersebut, terlihat bahwa wayang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan budaya masyarakat Indonesia, terutama di Jawa sejak ribuan tahun silam.

Cerita pewayangan tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat nilai tentang kebenaran dan keserakahan, kesetiaan dan pengkhianatan, serta cinta dan pengorbanan.

Sebut saja kisah Bima dalam Dewa Ruci yang menjadi contoh pencarian jati diri manusia ketika ia mencari air kehidupan. Dalam kisah tersebut, ternyata yang ia temukan adalah pengetahuan sejati tentang dirinya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa wayang juga merupakan media refleksi spiritual dan filosofi hidup.

Wayang kulit, jenis wayang paling populer, terbuat dari kulit kerbau berkualitas tinggi. Pembuatannya dimulai dengan pengolahan kulit, penggambaran pola, penataan atau ukiran, penghalusan, pewarnaan (sungging), hingga pemasangan cempurit (gagang).

Selain wayang kulit dari Jawa Tengah, ada berbagai jenis wayang yang berkembang di Indonesia seperti wayang golek dan wayang cepak dari Jawa Barat, wayang lemah dan wayang wong dari Bali, serta wayang sasak dari Lombok. Masing-masing penyampaian cerita dari setiap tokoh pewayangan disampaikan dengan gaya lokalnya masing-masing.

Pengakuan dunia terhadap wayang jatuh pada tanggal 7 November 2003. UNESCO menetapkan wayang kulit sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Lima tahun kemudian, tepatnya tanggal 4 November 2008, pengakuan tersebut diperkuat dengan dimasukkannya wayang ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.